29 Juni 2015
Comments: 0
29 Juni 2015, Comments: 0

Surat Keterangan Domisili Usaha atau disingkat dengan SKDU adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.

Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan atau kantor kecamatan. Tidak ada sanksi atas tidak adanya surat keterangan domisili ini, tetapi untuk pengurusan izin lain, jika tidak ada surat keterangan ini akan terhambat. Hingga surat ini mutlak dibutuhkan jika kita akan mengurus berbagai perizinan, terutama untuk membuka suatu usaha.

Sumber:  http://www.birojasapembuatanpt.com/2014/09/pengertian-surat-keterangan-domisili.html

Untuk SYARAT serta BIAYA dan Pengurusan DOMISILI daerah Jakarta Tangerang Bekasi dapat langsung menghubungi kami:

Pembuatan PT
WENDY / ISHAK
TLP / SMS: 0812-98888-626
Website: www.jakartaspeed.co.id
email: jktspeed@gmail.com

Alamat:
Gd. Pembina Graha Lantai 2 R. 23
Jl. DI Panjaitan (By Pass) No. 45
Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *