SIUJPT adalah singkatan Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi
Membuka Gerbang Bisnis Jasa Pengurusan Transportasi di Indonesia
Di dunia logistik yang kompleks dan penuh regulasi, kelancaran arus barang dan jasa menjadi kunci utama bagi kelangsungan bisnis. Di sinilah peran penting SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) hadir, membuka gerbang bagi perusahaan untuk menawarkan keahlian mereka dalam mengelola dan mengoptimalkan proses transportasi.
Tabel SIUJPT: Definisi, Syarat, Cara Membuat, Biaya, Perpanjangan, dan Jasa Pembuatan
Bentuk badan usaha PT, kepemilikan saham WNI minimal 51%, pengurus dan tenaga ahli berpengalaman, sarana dan prasarana memadai, sistem dan prosedur jelas
Membantu proses legalisasi SIUJPT dengan lebih mudah dan cepat
Definisi dan Tujuan SIUJPT
SIUJPT adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, izin resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi. Izin ini menjadi bukti legalitas dan profesionalisme perusahaan dalam menyediakan layanan seperti:
Pengurusan dokumen transportasi: membantu perusahaan dalam mengurus berbagai dokumen yang diperlukan untuk pengiriman barang, seperti Surat Muatan Kendaraan (SMU), Resi Gudang, dan Bea Cukai.
Perencanaan dan pelaksanaan pengiriman: merancang rute perjalanan yang optimal, memilih moda transportasi yang tepat, dan memastikan kelancaran pengiriman barang dari titik asal ke tujuan.
Penanganan klaim dan asuransi: membantu perusahaan dalam menyelesaikan klaim dan mengajukan asuransi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
Konsultasi dan audit transportasi: memberikan saran dan solusi terkait optimasi proses transportasi, serta membantu perusahaan dalam memenuhi regulasi yang berlaku.
Syarat SIUJPT adalah sebagai berikut:
Syarat SIUJPT adalah perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan jasa pengurusan transportasi dengan profesional dan bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa poin penting dalam persyaratan SIUJPT:
Bentuk badan usaha: Perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
Kepemilikan saham: Saham perusahaan minimal 51% harus dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Pengurus dan tenaga ahli: Perusahaan harus memiliki pengurus dan tenaga ahli yang berpengalaman di bidang transportasi dan logistik.
Sarana dan prasarana: Perusahaan harus memiliki kantor dan peralatan yang memadai untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Sistem dan prosedur: Perusahaan harus memiliki sistem dan prosedur yang jelas dan terdokumentasi untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Cara Membuat SIUJPT: Langkah demi Langkah Menuju Legalitas
Proses pembuatan SIUJPT dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pembuatan SIUJPT:
Membuat akun OSS: Perusahaan harus terlebih dahulu membuat akun OSS melalui https://oss.go.id/.
Melengkapi data perusahaan: Isi semua data perusahaan yang diperlukan dengan lengkap dan akurat.
Memilih jenis usaha: Pilih jenis usaha “Jasa Pengurusan Transportasi”.
Melengkapi persyaratan: Upload semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
Mengajukan permohonan: Ajukan permohonan SIUJPT melalui sistem OSS.
Proses verifikasi: Tunggu proses verifikasi oleh Kementerian Perhubungan.
Penerbitan SIUJPT: Jika semua persyaratan terpenuhi, SIUJPT akan diterbitkan secara elektronik.
Biaya SIUJPT: Investasi untuk Masa Depan Bisnis
Biaya pembuatan SIUJPT adalah terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Biaya ini dibayarkan kepada Kementerian Perhubungan dan besarannya bervariasi tergantung pada skala usaha perusahaan.
Biaya jasa konsultan: Jika perusahaan menggunakan jasa konsultan untuk membantu proses pembuatan SIUJPT, akan ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan.
Biaya pembuatan SIUJPT dapat dilihat sebagai investasi untuk masa depan bisnis. Dengan memiliki SIUJPT, perusahaan akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:
Meningkatkan kredibilitas: SIUJPT adalah bukti legalitas dan profesionalisme perusahaan, sehingga meningkatkan kepercayaan klien.
Memperluas peluang bisnis: SIUJPT memungkinkan perusahaan untuk mengikuti tender proyek-proyek besar yang mensyaratkan kepemilikan SIUJPT.
Meningkatkan daya saing: Dengan memiliki SIUJPT, perusahaan dapat bersaing dengan lebih kompetitif di pasar jasa pengurusan transportasi.
Perpanjangan SIUJPT: Menjaga Legalitas dan Kepercayaan
SIUJPT memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus melakukan perpanjangan SIUJPT agar tetap dapat beroperasi secara legal. Proses perpanjangan SIUJPT dilakukan melalui sistem OSS dengan langkah-langkah yang hampir sama dengan proses pembuatan SIUJPT baru.
Jasa Pembuatan SIUJPT: Memudahkan Proses Legalisasi