Terkadang pengusaha perseorangan mengabaikan masalah legalitas dari perdagangan yang dilakukannya, padahal pembuatan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan sangatlah penting. Sehingga anda harus mulai mempertimbangkan mengenai pengurusan izin tersebut sesuai prosedur yang ada. Meskipun bisnis yang dilakukan adalah usaha perseorangan atau usaha kecil tetapi sebaiknya memang harus tetap memiliki surat izin resmi.
Pentingnya SIUP Untuk Usaha Perorangan
Adanya surat izin yang didapatkan secara resmi ini memang tidak hanya harus dimiliki oleh usaha besar tetapi sampai ke bisnis rumahan juga harus tetap memilikinya. Jika anda sudah mempertimbangkan untuk mengurus SIUP ini maka akan lebih mudah untuk menghindari berbagai kendala di kemudian hari yang dapat menghambat perkembangan bisnis. Tentu dalam berbisnis anda tidak ingin ada kendala yang membahayakan kelanjutan perkembangannya.
Berikut beberapa kepentingan SIUP untuk dimiliki hingga oleh usaha kecil rumahan :
Bukti pengesahan usaha yang diberikan secara resmi oleh pemerintah, sehingga memberikan anda legalitas dan keleluasaan untuk mengembangkan bisnis dengan aman
Membantu anda untuk mendapatkan kesempatan berbagai kegiatan dalam mengembangkan bisnis tersebut
Syarat yang harus dimiliki oleh mengikuti kegiatan lelang yang biasanya diadakan secara resmi oleh pemerintah. Sehingga anda bisa mengembangkan bisnis secara lebih maksimal
Untuk bisnis yang ingin memperluas jangkauan konsumennya hingga ke luar wilayah Indonesia, maka surat ini akan mempermudah kegiatan ekspor impor dari bisnis tersebut
Meminimalisasi masalah perizinan yang terkadang dipertanyakan selama anda mendirikan bisnis tersebut. Sehingga juga sudah memiliki bukti legalitas yang jelas tentunya akan lebih mudah dalam mengatasi masalah tersebut
Beberapa alasan pentingnya memiliki legalitas dari pemerintah tersebut bisa menjadi pertimbangan dasar anda untuk mulai mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengurus surat tersebut. Perlindungan maksimal akan didapatkan dengan memiliki SIUP tersebut.
Persyaratan Pengurusan SIUP Untuk Perorangan
Pada dasarnya tidaklah sulit untuk mengurus dan mendapatkan SIUP secara resmi. Anda tinggal memenuhi beberapa dokumen persyaratan untuk mempermudah proses pengurusannya. Meskipun usaha ini dilakukan secara perseorangan, tetapi anda tetap bisa mengajukan legalitas sesuai dengan prosedur khusus yang sudah diatur dengan baik.
Berikut beberapa berkas persyaratan yang harus anda penuhi untuk mendapatkan SIUP perorangan :
Fotokopi KTP dari pemohon atau pemilik usaha. Jika anda berhalangan dan meminta untuk diwakilkan maka penerima kuasa tersebut juga harus disertakan fotokopi KTP nya
Fotokopi NPWP pemilik usaha sebagai pemohon
Mengisi formulir yang telah disediakan secara lengkap dan jelas, kemudian harus ditambahkan materai yang cukup
Surat pernyataan bahwa anda belum memiliki surat izin tersebut dan bukan merupakan minimarket. Tentunya surat pernyataan ini harus dibuat dengan baik dan benar agar informasinya tersampaikan secara maksimal
Pas foto penanggungjawab atau pemilik usaha dalam bentuk softcopy dan berwarna. Pastikan anda menggunakan foto terbaru yang dimiliki
Surat pernyataan kedudukan usaha tersebut
Anda harus memastikan terlebih dahulu kelengkapan dari setiap dokumen tersebut agar lebih mudah saat proses pengurusan selanjutnya. Perhatikan penulisan dari setiap dokumen haruslah jelas dan lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan tafsir dan penilaian untuk bisa mendapatkan surat izin yang resmi. Jika anda memiliki waktu lebih maka melakukan pengurusannya sendiri adalah hal yang sangat tepat untuk dilakukan karena anda bisa mengetahui prosesnya dengan baik dan jelas. Setelah melengkapi semua persyaratannya maka anda tinggal menunggu SIUP usaha sudah siap diambil.