1 Maret 2017
Comments: 0
1 Maret 2017, Comments: 0

Syarat Mendirikan PT

Syarat mendirikan PT (Perseroan Terbatas) kini semakin mudah. Tepatnya mulai tahun 2016 lalu pemerintah mempermudah prosedur dan juga syarat untuk memulai usaha baru. Beberapa alasan yang mendasari diantaranya jumlah pengusaha di tanah air yang relatif lebih sedikit dibanding negara-negara tetangga. Selain itu, pendirian usaha baru diyakini memberi dampak positik lantaran membuka lapangan pekerjaan guna menggiatkan perekonomian lokal. Adapun berikut ini paparan lebih lengkap terkait prosedur dan syarat pendirian PT terbaru yang wajib Anda tahu, diantaranya:

  1. Modal Mendirikan PT

Syarat pertama berkaitan dengan modal untuk mendirikan PT. Dalam UU No. 40 th 2007 tentang Perseroan Terbatas :

Modal Dasar Pendirian PT harus diatas Rp 50 juta Rupiah.

Modar Disetor Pendirian PT minimal 25 % dari Modal Dasar, atau serendah rendahnya Rp 51 juta.

Persayaratan ini sejatinya tidak memberatkan. Seperti yang diketahui mendirian PT yang sudah mempuyai badan hukum memberi keuntungann berupa menekan risiko bisnis di masa depan. Namun, tidak sedikit pemula merasa terbebani dengan persayaratan pertama ini lantaran modal awal yang masih terbatas.

Alhasil pemerintah membuat peraturan baru yang mana besaran modal dasar kini menjadi bergantung dari kesepakatan para pendiri. Sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 29 th 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Akan tetapi, perlu dipahami peraturan berkaitan syarat mendirikan PT tersebut hanya berlaku untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

  1. Domisili Usaha

Diketahui tanpa domisili usaha sesuai peruntukannya, sebuah PT tidak akan memproleh SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Sebagaimana peraturan yang berlaku di DKI Jakarta. Sementara SKDP sangat penting guna memperoleh legalitas usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, atau izin usaha yang lain.

Akan tetapi, tidak perlu khawatir. Ada jalan pintas yang bisa menjadi solusi alternatif. Salah satunya dengan memiliki domisili usaha di virtual office. Opsi ini solusi yang hemat terutama yang memiliki kendala belum mampu menyewa kantor di zona domisili usaha. Hanya saja ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi. Misalnya salah satu direksi PT mempunyai KTP di domisili usaha.

  1. Menentukan Bidang Usaha

Syarat mendirikan PT berikutnya yaitu menentukan bidang usaha. Berkaitan dengan penentuan bidang usaha sebaiknya disesuaikan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) teranyar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya berbagai bidang usaha bisa dipilih kecuali yang tertutup atau dilarang pemerintah, bidang usaha terpilih tertera dalam akta pendirian PT, bidang usaha yang terpilih menentukan jenis izin usaha yang perlu dikantongi, bidang usaha terpilih sebaiknya spesifik, dan memperhatikan kode KBLI.

  1. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat mendirikan PT yang dibutuhkan ketika ingin mengurus SKDP.

BPJS Ketenagakerjaan bisa diajukan ke kantor BPJS. Hanya saja ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Seperti formulir yang sudah diisi, akta pendirian PT, surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, KTP dan NPWP dari para pekerja PT yang didaftarkan.

  1. NPWP Direktur dan Perusahaan

Untuk pendirian PT membutuhkan NPWP direktur dan perusahaan. NPWP PT dianjurkan sudah berformat baru sesuai format tahun 2015. Sementara untuk direktur PT seyogyanya tidak mempunyai tunggakan pajak. Bila terdapat tunggakan, maka harus membayar beserta dendanya terlebih dulu.

  1. SIUP dan TDP Online

Bagi yang ingin mendirikan PT di bidang perdagangan umum, dibutuhkan SIUP dan TDP yang dikeluarkan oleh PTSP Kecamatan atau PTSP Kotamadya. Dalam hal ini terdapat perbedaan SIUP kecil, SIUP menengah, dan SIUP besar. Khususnya berkaitan dengan syarat mendirikan PT dalam bentuk biaya yang harus disetor PT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *