Untuk penjelasan yang lebih lengkap mengenai definisi PT itu apa, syarat mendirikan PT yang harus dipenuhi, dan biaya yang disiapkan, klik di sini
Syarat pendirian PT :
- Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
- Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
- Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor
- Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama
- Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
Produk yang akan didapat dalam pengurusan pendirian PT
- Akta pendirian Perseroan Terbatas
- Surat keterangan domisili perusahaan
- TDP-Tanda daftar perusahaan
- Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak badan usaha / SKT
- SK Pengesahan PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
- NPWP-Nomor pokok wajib pajak
- SIUP-Surat izin usaha perdagangan
- BNRI-Berita negara RI
Jangka waktu/lama Proses Pengurusan |
Biaya PT Kelas Kecil |
Biaya PT Kelas Menengah |
50 hari kerja |
8.5 Juta |
8.8 Juta |
30 hari kerja |
10.5 Juta |
10.8 Juta |
19 hari kerja |
16.5 Juta |
16.8 Juta |
Jangka waktu/lama Proses Pengurusan |
Biaya PT Kelas Besar |
55 hari kerja |
11.5 Juta |
40 hari kerja |
14.5 Juta |
25 hari kerja |
17.5 Juta |
* Lama proses terhitung sejak tanggal akta pendirian PT dibuat oleh Notaris, dengan ketentuan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan jadwal pembayaran dari klien tepat waktu.
Hubungi Kami:

Jakarta Speed Services
TLP / SMS: 0812-98888-626
email: jktspeed@gmail.com
website: www.jakartaspeed.co.id