6 Mei 2017
Comments: 0
6 Mei 2017, Comments: 0

Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap hal pasti akan diatur berdasarkan dasar hukumnya termasuk untuk urusan penanaman dana yang diatur oleh lembaga BKPM. Badan Koordinasi Penanaman Modal ini merupakan lembaga pemerintah non departemen yang bertugas dalam merumuskan peraturan penanaman modal di dalam maupun luar negeri. Badan ini juga berfungsi sebagai media pembelaan bagi para investor.

Memahami Tugas dan Fungsi BKPM

Pada dasarnya tugas pokok dari BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal ini adalah melakukan perundingan kebijakan serta pelayanan menurut ketentuan yang sedang berlaku. Sehingga anda sebagai investor juga akan cukup terbantu dengan adanya badan koordinasi ini.

Berikut beberapa fungsi dari BKPM yang juga perlu untuk anda pahami dengan baik :

  • Koordinasi dalam melaksanakan aturan nasional di bidang penanaman modal
  • Mempertimbangkan berbagai usulan kebijakan pelayanan penanaman modal
  • Pengembangan sektor usaha penanaman dana yang dilakukan dengan cara pemberian pembinaan seperti meningkatkan kemitraan dan menciptakan persaingan yang sehat antar pengusaha
  • Koordinasi dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu yang merupakan kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan atau non perizinan yang dilakukan sebuah lembaga mulai dari tahap permohonan hingga tahap terbitnya dokumen dilakukan di satu tempat yang sama
  • Koordinasi pelaksanaan promosi dan kerjasama penanaman modal
  • Pembuatan peta penanaman modal di Indonesia
  • Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal sesuai aturan yang ada
  • Pengembangan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha
  • Pengkajian dan pengusulan perencanaan penanaman modal nasional
  • Penetapan norma, standar dan prosedur pelaksanaan kegiatan pelayanan penanaman modal
  • Koordinasi penanaman modal secara nasional yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar negeri agar tidak terjadi kesalahan

Pengembangan BKPM Online yang Memudahkan Anda

Dengan semakin berkembangnya teknologi tentu lembaga pemerintahaan juga tidak akan ketinggalan untuk ikut mengikuti adanya perkembangan tersebut. Pengembangan BKPM online ini akan memberikan kesempatan para investor untuk bisa mengirimkan dokumen-dokumen elektronik yang berkaitan dengan izin dan non izin darimana saja. Sehingga akan menghemat waktu dalam melakukan pengurusan tersebut.

Berikut tahapan yang harus dilakukan investor dalam menggunakan layanan BKPM secara online :

  • Anda bisa mengunjungi website BKPM yang sudah disediakan untuk mendapatkan hak akses dari proses registrasi
  • Anda harus mengisi formulir yang ada di sana dengan baik dan benar untuk kemudian mendapatkan username serta password untuk melanjutkan proses tersebut
  • Anda akan mendapatkan folder khusus dimana harus dimasukkan berbagai dokumen penting yang mungkin akan digunakan dalam proses perijinan kemudian hari
  • Jika melakukan proses perizinan atau non perizinan maka tidak perlu mengunggah berkas lagi karena sebelumnya sudah tersimpan di dalam folder khusus
  • Jika ingin memperbarui maka anda hanya tinggal mengupload data baru ke dalamnya sesuai dengan bekas yang dibutuhkan

Adanya proses yang dilakukan secara online ini maka akan lebih mudah dalam mengurus baik perizinan maupun non perizinan. Apalagi berkas yang bisa diupload sejak awal akan lebih menghemat waktu anda dan membuat segalanya lebih praktis. Anda bisa mendapatkan berbagai pelayanan mengenai perizinan dan non perizinan yang dibutuhkan dimanapun serta kapanpun. Untuk anda yang cukup sibuk dengan berbagai kegiatan akan dimudahkan dengan adanya pelayanan online ini. Asalkan mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pihak BKPM maka segala urusan anda akan dimudahkan dan dibantu sesuai kebutuhan anda masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *